tentang lagu wajib nasional

paduan suara

paduan suara

Seperti biasa, kegiatan sekolah hari ini (Senin) diawali dengan upacara bendera. Ada yang spesial, karena hari ini Pengurus OSIS periode 2012-2013 dilantik oleh Kepala Sekolah. Tapi, saya tidak ingin membahas tentang pelantikan Pengurus OSIS tersebut. Yang ingin saya bahas adalah tentang penguasaan lagu wajib nasional oleh anak-anak.

Saat ini, di SMKN 1 Panji, sedikit sekali ada siswa yang hapal, mampu dan pe-de untuk menyanyikan lagu wajib (semacam ‘Padamu Negeri’, ‘Satu Nusa Satu Bangsa’ dsb). Baik itu solo maupun dalam sebuah paduan suara. Akibatnya, sering sekali grup paduan suara di sekolah saya ini mendapat teguran dari pembina upacara karena suara mereka tiba-tiba ‘hilang’ pada saat sedang menyanyi.

Menurut hasil survey saya, hal ini karena banyak anak-anak yang menganggap bahwa menyanyikan lagu-lagu wajib tersebut hanya untuk anak SD dan SMP saja. Akibatnya, mereka jadi lupa lirik lagu-lagu tersebut. Sementara dulu, di waktu SD dan SMP, mereka tidak hapal >.<   Guru-guru sendiri, banyak yang menganggap bahwa hal tersebut tidak menjadi tanggung jawabnya, sehingga tidak peduli.

Dan, hal ini, akhirnya berimbas pada semangat kebangsaan mereka…

Trus, bagaimana, apakah semua guru harus mengajar menyanyikan lagu wajib? Padahal, waktu yang tersedia untuk mengajarkan materi saja sudah sangat mepet?

Ndak harus sih… Karena kegiatan itu dapat dijadikan sebagai kegiatan pembuka pelajaran; menyanyikan bersama sebuah lagu wajib nasional… Sekedar saran saja sih 😀  . Ada yang punya usul lain, agar anak-anak dapat menghafal, menyanyikan dan memahami makna lagu-lagu wajib nasional yang ada?

Leave a comment